TAHAP I – PENYALURAN BULAN MEI 2026
Penyaluran BLT-DD Tahap I telah direalisasikan pada bulan Mei 2026, dengan alokasi bantuan untuk periode Januari sampai dengan Juni 2026.
Besaran bantuan yang disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan untuk enam bulan mencapai Rp1.800.000.
Bantuan tersebut disalurkan kepada satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial dan ekonomi.
Dokumentasi Penyaluran BLT-DD Tahap I
TAHAP II – PENYALURAN BULAN JULI 2026
Selanjutnya, penyaluran BLT-DD Tahap II juga telah direalisasikan pada bulan September 2026, dengan alokasi bantuan untuk periode Juli sampai dengan Desember 2026.
Sama seperti tahap sebelumnya, bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total akumulasi selama enam bulan sebesar Rp1.800.000.
Penyaluran tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari program BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang diberikan kepada satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sama.
Dokumentasi Penyaluran BLT-DD Tahap II
Melalui program BLT Dana Desa ini, Pemerintah Desa berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat serta menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah Desa berkomitmen untuk melaksanakan penyaluran bantuan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa
Tahun Anggaran 2026